Top News


Campaign about West Papua

Megaphone PAPUA – Seorang pria di Australia melakukan kampanye tentang Situasi Papua dengan memegang sebuah poster yang bertuliskan “DO YOU KNOW WHAT IS HAPPENING IN WEST PAPUA?”. Pria ini tanpa tanggung-tanggung mempertanyakan status Indonesia di West Papua, lihat selengkapnya di: Free West Papua Campaign
Ratusan orang di Canberra memprotes eksekusi terhadap Sheikh Nimr al-Nimr oleh pemerintah Saudi. (ABC News: James Fettes)
Megaphone PAPUA - Ratusan orang mengadakan unjuk rasa di depan kedutaan besar Arab Saudi di ibukota Australia, Canberra memprotes pembunuhan terhadap ulama Shiah Nimr al-Nimr.

Ulama tersebut dipancung kepalanya akhir pekan lalu setelah pihak berwenang Saudi menuduhnya menghasut para pengikutnya untuk melakukan tindak kekerasan.

Kelompok pegiat manusia mengatakan Nimr dieksekusi karena penentangannya terhadap pemerintahan Arab Saudi.

Para pengunjuk rasa menggambarkan Sheikh Nimr sebagai pembawa suara anti kekerasan terhadap ketidakadilan.

Para pengunjuk rasa ini meminta agar Komisi Hak Asasi Manusia PBB mengadakan penyelidikan independen.

Salah seorang pengunjuk rasa adalah Mohammad Syed yang sengaja datang dari Melbourne.

"Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyebarkan rasa takut, mereka menyebarkan teror, mereka menekan warga mereka sendiri." katanya.

"Kami ingin PBB memberitahu mereka bahwa kita sekarang ini hidup di abad ke-21. Warga ingin kebebasan, hak untuk berdemokrasi."

"Kami hadir di sini memberi tahu negara-negara Barat untuk menekan Arab Saudi untuk menghormati hak warga, sebagai manusia terlepas dari kepercayaan mereka." tambah Syed.

Syed mengatakan mereka yang hadir di Canberra untuk berunjuk rasa ini berasal dari berbagai latar belakang.

"Ada yang berlatar belakang India, Pakistan, Arab, semua adalah warga negara Australia." katanya.

"Karena Australia adalah kebebasan. Australia menjunjung demokrasi dan hak dasar."

"Kami di sini beruntung karena bisa datang melakukan unjuk rasa melawan sebuah rejim, hal yang tidak bisa anda lakukan di Arab Saudi."

"Dan saya percaya protes harus dilakukan sampai Arab Saudi mengubah perilaku mereka."

Sumber: VIVA.co.id
KRL 12 Gerbong segera beroperasi dari Bogor ke Jakarta Kota.
Jakarta, Megaphone PAPUA - Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N Nugrahawan mengatakan pemerintah kolonial untuk memprioritaskan penyelesaian pembangunan jalan Trans Papua. 

 Berdasarkan kajian ALFI, kereta api akan efisien dalam pengangkutan logistik jika menempuh jarak 500 km atau lebih. 

“Di bawah 500 km itu belum efisien. Mungkin akan menurunkan biaya logistik, tapi belum tentu harga barang turun” ujarnya, Selasa (6/1/2016) seperti yang dikutip dari media Bisnis.com.

Perbedaan harga barang antara Indonesia dan West Papua menjadi alasan Yukki N Nugrahawan untuk menekan pemerintah kolonial memprioritaskan pembangunan jalan Trans Papua. 

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) merupakan suatu wadah untuk melindungi kepentingan industri dan perusahan-perusahaan Kolonial Indonesia yang fokus di bidang Jasa Pengurusan Transportasi dan logistik, dan termasuk juga Pengusaha Pengurus Jasa Kepabeanan (Costums Brokers) dan Penyedia Jasa Ekspedisi.

Dengan misinya mendukung setiap kebijakan Kolonial dalam program ekonominya sudah dapat dipastikan bahwa tuntutan ALFI kepada pemerintah terkait Trans Papua merupakan sebuah dukungan agar tercapainya percepatan pembangunan dan aktivitas distribusi hasil eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) oleh perusahaan-perusahaan asing baik Indonesia maupun Dunia sesuai dengan visinya sebagai arsitek angkutan barang untuk logistik dan distribusi yang berdaya saing global.[Stoni/MP]
 _________________________________________________________________________

Bunyi Pasal 33 UUD 1945 poin ke tiga 

"Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." 



Camila Vallejo menjadi salah satu tokoh pemimpin mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi pada tahun 2011 di Chile
Oleh: Paulus Suryanta Ginting

Pengantar

            Perempuan sebagai individu maupun secara kolektif dari jenis sexnya merupakan bagian tak terpisahkan dari kolektif sosial, masyarakat. Tak terpisahkan, karena apabila tidak ada perempuan maka tidak ada peradaban manusia.  Seperti halnya yang disampaikan Pramoedya Ananta Toer, ‘Perempuan adalah “Lautan Kehidupan” maka hormatilah ia’. Apa yang disampaikan oleh Pramoedya merupakan himbauan untuk menghargai perempuan atas kenyataan bahwa perempuan tidak berada dalam posisi setara sebagai manusia dengan manusia lainnya yang berbeda jenis sexualnya dalam masyarakat, Pria. Peryataan Pramoedya ini sekaligus memberikan landasan fundamental kontribusi perempuan bagi peradaban manusia.


Pendiskusian mengenai faktor-faktor historis yang membuat perempuan tidak setara secara struktural maupun kultural telah dikupas secara gamblang dalam berbagai materi, seperti: Asal usul Penindasan Perempuan, Menyingkirkan Perempuan (The Disposesion of Women, Pat Brewer) maupun Keluarga Perdana (The Origin Family, Frederich Engels). Dalam materi tersebut telah disimpulkan dengan jelas penyebab perempuan menjadi “Second Sex” dalam masyarakat, yaitu: a. Faktor Ekonomi-Politik (Masyarakat berkelas) b. Faktor Kebudayaan/Superstruktur Ideologis dari masyarakat berklas (Budaya Patriarkhi[1]).


Tetapi apakah 2 hal ini saja yang menjadi penyebab ketidaksetaraan/penghambat kemajuan perempuan Indonesia? Tidak. Hambatan kemajuan perempuan Indonesia jauh lebih kompleks ketimbang perempuan di eropa. Sama seperti hambatan-hambatan kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih kompleks ketimbang masyarakat eropa yang lebih sejahtera, lenih demokratis—walaupun belum dalam makna sepenuh-penuhnya dan dinamis (dalam pengertian positif).[2]



 Hambatan bagi Kemajuan Masyarakat Indonesia


Sebelum kita membahas secara lebih detail apa saja problem-problem/hambatan kemajuan perempuan Indonesia, ada baiknya kita mengupas terlebih dahulu apa saja hambatan kemajuan masyarakat Indonesia. Sebab, perempuan Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia memiliki salingketerkaitan (Interelasi) dalam hambatan dan jalan keluarnya dengan masyarakatnya. Singkat kata, kemajuan masyarakat Indonesia disyaratkan oleh kemajuan perempuannya dan kemajuan perempuan dipengaruhi pula oleh kemajuan masyarakatnya.


Obyektifnya, masyarakat Indonesia itu sejahtera, makmur dan modern, karena syarat-syaratnya tersedia, yakni: jumlah sumberdaya manusia yang besar dan sumber daya alam yang melimpah[3], yang tidak dimiliki oleh banyak negeri-negeri lain. Akan tetapi, pada kenyataannya, tingkat kesejahteraan penduduk di negeri ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan penduduk di Singapura, Kanada ataupun negeri-negeri di daratan eropa. Padahal secara geografis, luas daratan dan lautan di negeri ini jauh lebih besar ketimbang Singapura ataupun negeri-negeri maju di eropa[4]. Mengapa ini bisa terjadi? Ini merupakan pertanyaan fundamental yang harus dijawab secara ekonomi-politik.


Indonesia[5], sebelum menjadi suatu “Nations” atau bangsa adalah kepulauan yang dikuasai oleh suku-suku dan kerajaan-kerajaan, terpisah-pisah dan saling bermusuhan satu sama lain. Melalui integrasi hubungan ekonomi-politik kapitalisme, perasaan ketertindasan yang sama, dan perkembangan kebudayaan yang sama (khususnya sastra), menjadikan penduduk di nusantara ini menjadi suatu bangsa. Bangsa yang obyektifnya memiliki syarat untuk besar tetapi pada kenyataannya masih menjadi bangsa kuli. Faktor yang paling mendasar yang menyebabkan bangsa ini masih menjadi bangsa koeli adalah faktor rendahnya Tenaga Produktif. Tenaga Produktif adalah penggabungan dari Sumber daya Manusia yang berkapasitas/cakap untuk menghasilkan barang-barang materiil (Tenaga Kerja) dan Alat-Alat Produksi. Tenaga produktif merupakan basis penting untuk produksi dan produktifitas. Tinggi atau rendahnya kualitas tenaga produktif suatu masyarakat akan menentukan tingkat produktifitas dan  kuantitas serta kualitas hasil produksinya.


Mulanya, Tenaga Produktif  masyarakat di nusantara ini tinggi. Hal itu terjadi semasa kekuasaan Majapahit (1350-1389). Tidak heran mengapa Majapahit bisa membuat kapal-kapal besar (Jung-jung[6]) yang bisa mengarungi samudera dan menguasai Nusantara hingga ke Selat Malaka, membuat “Cetbang-Cetbang”[7] dan ketika itu tinggi penduduk nusantara ini berkisar 170an cm—lebih tinggi dari prajurit jepang pada tahun 1940an—ini mencerminkan tingkat kemakmuran yang tinggi dari masyarakat Majapahit. Kemakmuran yang di hasilkan melalui konsentrasi produksi di tangan pemilik alat produksi (Raja dan Bangsawan Majapahit),  itu ternyata tidak bertahan lama. Hubungan produksi[8] Feodalisme[9] (masa Majapahit) membusuk karena korupsi dan perpecahan[10] dalam struktur kerajaan Majapahit dan berakhir dengan kehancuran Majapahit. Hubungan Produksi ini tidaklah bertranformasi menjadi hubungan produksi yang lebih baik. Melainkan tetap dalam corak produksi yang sama, corak produksi feodalisme, bedanya dengan alat produksi, sasaran produksi dan tenaga proksi yang terpecah-pecah. Setelah Majapahit runtuh banyak sekali muncul kerajaan-kerajaan dengan luas kekuasaan yang kecil[11], bahkan terjadi  pemecahan-pemecahan kekuasaan, seperti pembagian kekuasaan Mataram melalui perjanjian Giyanti[12] (1755). Ataupun pemberian tanah oleh Kerajaan kepada saudagar, syahbandar, ataupun ulama yang berakibat pemecahan penguasaan tanah bahkan hingga pendirian Kerajaan baru (cth: Kerajaan Banten). Selain itu, pola hak waris juga berpengaruh dalam pembagi-bagian tanah. Pola semacam ini dikenal sebagai penyakap (Sikep-sikep/Tenancy). Akibatnya dari struktur penguasaan tanah semacam ini adalah: tidak adanya konsentrasi produksi sehingga tenaga produktif (force of production) tidak berkembang dan akumulasi produksi pun tidak melimpah. Dari struktur semacam ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada Tuan Tanah (dalam artian definitif yang mampu bertransformasi menjadi borjuis seperti halnya di eropa).  Dan sangat sulit terjadi revolusi borjuis di nusantara ini menggantikan kekuasaan feodal, karena memang secara tenaga produktif, kaum borjuisnya lemah.


Tenaga Produktif dalam corak produksi yang lebih maju (Kapitalisme) mulai dibangun oleh Kapitalisme (Primitif) Belanda, yang mencangkokkan kapitalisme di Hindia Belanda melalui kebijakan tanam paksa[13] (1830-1870) (Cultuurstelsel) pembangunan jalan[14], Pembangunan jalan kereta api[15], pembangunan jaringan komunikasi[16] pembukaan perkebunan-perkebunan, pembukaan sekolah-sekolah (dalam rangka mengembangkan tenaga produktif penduduk negeri ini yang sangat rendah). Akumulasi produksi yang di dapatkan tidak juga mengembangkan sepenuh-penuhnya tenaga produktif, karena akumulasi produksi di bawa ke pasar eropa dan diperuntukkan bagi borjuasi Belanda dan Eropa yang menanamkan modalnya di Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Hubungan produksi yang menindas ini menghambat perkembangan tenaga produktif. Memang, tenaga produktifnya dikembangkan oleh kolonialisme Belanda, melalui pendidikan dan pelatihan ataupun lainnya akan tetapi akumulasi kapital yang berada di tangan kolonial belanda menghambat kemajuan tenaga produktif.


Masuknya kapitalisme belanda tidak lantas menghancurkan kebudayaan feodalisme, bahkan di tahap awal kekuasaan politik kerajaan di pakai untuk melegitimasi kekuasaan kolonialisme Belanda. Sedikit demi sedikit kewibawaan kaum feudal di lucuti, dalam makna ekonomi[17] dan pembatasannya secara politik (bahkan pemerintahan Belanda dapat ikut campur dalam suksesi kekuasaan di kerajaan–kerajaan Mataram), tapi secara kultural Belanda menggunakan Kerajaan untuk melegitimasi ekspansi modal mereka. Inilah yang membuat sisa-sisa feodalisme tidak hancur, melainkan terus bercokol hingga saat ini dalam lapangan kebudayaan. Inilah salah satu hambatan masyarakat Indonesia dalam lapangan kebudayaan, sisa-sisa feodalisme, yang dalam hubungan produksi memiliki pengaruh dalam pengembangan tenaga produktif.


Yang utama dari sejarah Indonesia adalah bahwa faktor historis rendahnya tenaga produktif ternyata tetap tidak berkembang meski telah diupayakan oleh kapitalisme belanda melalui politik etis, mobilisasi tenaga kerja, mobilisasi alat kerja untuk membangun basis industri kapitalisme. Akibatnya, Kapitalisme Indonesia adalah Kapitalisme yang cacat. Kapitalisme dengan tenaga produktif (force of production) yang rendah, dan dengan kaum borjuisnya yang lemah, yang rendah kapasitas kapitalisnya, yang berwatakan calo (komprador). Kaum borjuis “pribumi” merupakan transformasi dari para priyayi-priyayi yang mulai terlibat dalam perdagangan, menjual tanahnya (yang sedikit itu) sebagai modal (yang kecil pula) untuk membangun pabrik gula—seperti yang dilakukan oleh para sinyo Belanda, kain (batik), bukan membangun Industri dasar yang kuat, seperti halnya apa yang dilakukan Inggris di India dengan membangun Industri Baja dan Besi. Sehingga basis Industri apapun bisa disiapkan sebab teknologi bisa dikembangkan, bukannya di impor.


Dengan kapasitas semacam ini, borjuis indonesia, tidak akan mampu mengembangkan tenaga produktif, terus bergantung kepada modal asing, dan rendah iman demokrasinya—padahal demokrasi menjadi salah satu kepentingan bagi kaum borjuis untuk melapangkan ekspansi, eksploitasi dan akumulasi modal mereka. Maka, jangan heran, apabila militerisme begitu kuat di negeri ini. Padahal di negeri-negeri eropa, militer berada sepenuhnya dibawah kendali kaum borjuis, digunakan sebagai alat kekerasan untuk mempertahankan keberlanjutan dari proses akumulasi kapital baik terhadap rakyat yang melawan penghisapan itu ataupun terhadap serangan dari luar, dari kaum borjuis negeri lain yang hendak menguasai alat-alat produksi mereka.


Tapi di Indonesia, kaum borjuisnya bergantung kepada militer, sehingga militerisme bisa tumbuh dan berkembang melalui berbagai kebijakan dan struktur kekuasaan. Di eropa, tempat bagi militer adalah di daerah-daerah perbatasan untuk menjaga batas-batas kekuasaan negara borjuis. Lain halnya di Indonesia, struktur-struktur militer bisa ditemukan di kota-kota, di desa-desa maupun di kampus (melalui MENWA). Jadi, militerisme merupakan salah satu hambatan demokrasi bagi rakyat indonesia, padahal tak akan ada kesejahteraan tanpa adanya ruang demokrasi (democratic space). Kita temukan lagi hambatan lainnya dari masyarakat Indonesia adalah Militerisme.


Bagaimana militerisme itu ditunjukkan? Banyak kejadian di negeri ini yang memperlihatkan kejahatan HAM dari apa yang dilakukan tentara di negeri ini, sebut saja tragedi 1965, Poso, Aceh, Timor-Timur, Talangsari, Kedung Ombo, Nipah, Marsinah, Tanjung Priok, Belangguhan, Kaca Piring, Pandega, Semanggi, Trisakti, penculikan aktivis, Tasikmalaya, Situbondo, Haur Koneng, Papua Barat, Semanggi II, Lampung, Mozes Gatotkoco, 27 Juli 1996, dll–biang keladinya dari semuanya hanya  satu: tentara! Sampai saat ini pun, penindasan terus terjadi!


Mengapa militer di Indonesia bisa sebengis ini? Dalam sejarahnya Tentara Indonesia adalah buah dari proses reorganisasi dan rasionalisasi (re-ra) yang dilakukan jaman kabinet Hatta. Hasilnya adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang telah dibersihkan dari kekuatan-kekuatan revolusioner, dari laskar-laskar Rakyat—Pesindo, Hisbullah, dll.  Mereka ini, bekas lulusan KNIL dan Peta, terus menerus mencari posisi untuk mendapatkan jatah dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya. Sebagai kekuatan bersenjata yang semakin hari semakin independen dari kekuasaan sipil akibat lemahnya borjuasi Indonesia, berusaha melakukan tekanan-tekanan terhadap kekuatan sipil semasa Soekarno. Rencana kudeta yang gagal, 17 Oktober 1952 ketika tentara mengarahkan meriamnya ke istana dan memobilisasi massa menuntut dibubarkannya parlemen, dukungan terhadap gerakan-gerakan sparatisme di Sumatera dan Sulawesi yang disertai berdirinya dewa-dewan binatang (Dewan Gajah, dll). Semuanya ini, merupakan bukti, bahwa tentara Indonesia memang berencana mengambil peran dalam lapangan politik, ekonomi dan sosial budaya. Tentara Indonesia semakin meraja lela, mereka berhasil merebut aset-aset ekonomi, ketika bisa mengambil alih perusahaan asing yang dinasionalisasi buruh dan Rakyat Indonesia tahun 1957/58. Kemudian, setelah mereka bisa menguasai aset-aset ekonomi jarahan itu, tentara menyempurnakanya dengan DWI FUNGSI ABRI—sebagai penegasan sikap tentara, bahwa mereka bukan hanya sebagai kekuatan penjaga keamanan (baca:alat sipil), tapi juga kekuatan politik. Sebagai puncaknya, mereka bisa naik ke kursi kekuasaan, setelah menghancurkan borjuasi pendukung Soekarno (PNI, PARTINDO), PKI dan pembantaian secara keji terhadap Rakyat Indonesia.


Dari sini kita sudah menemukan, hambatan-hambatan Masyarakat Indonesia, antaralain: Sisa-Sisa Feodalisme, Kapitalisme Cangkokan dan Militerisme, yang keseluruannya tidak dapat dilepaskan oleh faktor histori yang lama, yakni: Rendahnya Tenaga Produktif. Padahal Tenaga Produktif merupakan basis bagi akselerasi (percepatan) perkembangan masyarakat untuk mencapai tingkat peradaban yang lebih baik. Apakah hanya itu saja hambatan-hambatan masyarakat indonesia? Tidak! Ada satu lagi hambatan yang paling banyak berpengaruh terhadap pemiskinan masyarakat Indonesia, terlebih perempuan, yakni Kapitalisme Neoliberal/Neoliberalisme.


 1965, merupakan pintu masuk modal asing ke Indonesia, melalui “lautan darah” pembataian pendukung Soekarno yang anti modal asing itu, dengan Tentara, Kaum Borjuis pro modal asing dan didukung oleh Amerika. Jadilah negeri ini dimasuki oleh modal barat, melalui UU PMA 1967—yang sebenarnya kontrak karya Freeport sudah disahkan sebelum pengesahan UU PMA 1967— dan UU PMDN 1967. Pembangunanisme (Developmentalism) mulai dijalankan dengan mengandalkan investasi modal asing dan pinjaman utang luar negeri[18] serta stabilisasi politik melalui Dwi Fungsi ABRI. Hasilnya, lapangan kerja terbuka luas, dan angkatan kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi meningkat. Produksi andalan adalah Tekstil, Beras, kayu, dll. Akan tetapi, industri ini rapuh karena industri dasar (Besi, Baja),  industri beratnya (mesin-mesin untuk produksi tekstil) dan industri ringannya (industri kosumsi) sedari awal tidak dibangun. Maka, ketika kapitalisme sedang krisis, dimulai dengan krisis moneter di Meksiko—yang rutin membayar utang hingga kas dalam negerinya kosong—(Tequila Efect), di Chili, dan Devaluasi Bath di Thailand terjadi akibat sistem kurs bebas dan outflows capital. Krisis tersebut berhasil menggeret krisis-krisis di berbagai negeri di Asia (termasuk Indonesia). Bahkan krisis ini juga melanda negara-negara maju, seperti Amerika, Inggris, Perancis. Penarikan modal besar-besaran dari negara maju dan sebaliknya dari negara berkembang ke negara maju telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai tukar mata uang negara-negara berkembang. Efek dari ketidakstabilan pasar keuangan tersebut bahkan menyeret krisis di negara-negara yang memiliki cadangan devisa yang cukup. Ketiadaan sistem pertahanan dalam sistem keuangan, mengakibatkan kehancuran industri riil karena industri di negara-negara berkembang membutuhkan bahan mentah, energy dan teknologi dari luar. Yang kesemua itu harus dibeli dengan kurs dollar. Pelipatgandaan satu mata uang disatu sisi dan kehancuran mata uang negara berkembang disisi lain  telah mengakibatkan nilai suatu produk melambung tinggi diluar batas kesanggupan daya beli masyarakat.


Di Indonesia, akibat krisis ekonomi tersebut dapat kila lihat sendiri. Seluruh sektor ekonomi mengalami keruntuhan—baik sektor pertanian, manufacturing, konstruksi, transportasi, perdagangan, dan jasa. Akibatnyanya, pertumbuhan sektor ekonomi yang rata-rata 7% menjadi nol bahkan sempat dibawah nol/minus. Posisi mata uang rupiah mengalami kemerosotan yang cukup tajam, dari Rp. 2.300,- per satu Dolar Amerika pada bulan Juli 1997 sesaat sebelum krisis menjadi Rp. 15.000,- per satu Dolar Amerika pada tanggal 15 Juni 1998. Beberapa hari kemudian malah menjadi Rp.17.000,- per satu Dolar Amerika. Secara riil, Income perkapita penduduk Indonesia merosot tajam sampai sekitar US $400 tahun 1998, dimana pada waktu sebelum krisis sekitar US $1000. Dari catatan pemerintah, pada tanggal 6 Juni 1998, jumlah pengangguran di Indonesia sekitar 15,4 juta orang, yaitu sekitar 17,1% dari 90 juta angkatan kerja yang ada.


Menurut Marx, krisis ekonomi dalam sistem kapitalisme merupakan hukum sejarah, karena anarkismenya dalam produksi, sehingga nilai komoditi tidak sebanding dengan kemampuan daya beli masyarakat. Untuk mengobati krisis ekonomi ini, kapitalisme internasional kemudian menjalankan konsep ekonomi Neoliberal/Neoliberalisme—yang sesungguhnya memperparah krisis itu sendiri.



Apa itu Neoliberalisme? 


Sebagaimana yang disimpulkan oleh Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia:

“’Liberalisme’ mengacu pada ide-ide politik, ekonomi, bahkan agama. Di AS, liberalisasi politik telah menjadi strategi untuk menghindari konflik sosial. Yakni dengan menyuguhkan (liberalisme) pada si miskin dan kaum pekerja sebagai hal yang progresif ketimbang kaum konservatif atau Kaum Kanan. Liberalisme ekonomi berbeda lagi. Politisi-politisi konservatif, yang mengatakan bahwa mereka membenci kata “liberal”¾dalam arti tipe politik¾tak memiliki keberatan apa pun dengan liberalisme ekonomi, temasuk neo-liberalisme.”[19]


Neoliberalisme, bila dikatakan secara retorik, esensinya adalah bagaimana mengusahakan agar perdagangan antar bangsa menjadi lebih mudah. Maksudnya, mengusahakan agar barang-barang, sumber daya dan perusahaan-perusahaan lebih bebas bergerak, dalam upaya untuk mendapatkan sumber daya yang lebih murah, untuk memaksimalkan keuntungan dan efisiensi[20].


Bila artikel What is “Neo-Liberalism”? A Brief Definition for Activists, yang ditulis Elizabeth Martinez dan Arnoldo Gracia, dari Corporate Watch, diringkas, maka poin-poin utama neoliberalisme mencakup.[21]:

  • Hukum pasar—kebebasan bagi kapital, barang dan jasa, sehingga pasar bisa mengatur dirinya sendiri agar gagasan “tetesan ke bawah” dapat mendistribusikan kekayaan. Juga mencakup upaya agar tenaga kerja tak diwakili oleh serikat buruh, dan menyingkirkan semua hambatan yang menghalangi mobilitas kapital, seperti peraturan-peraturan. Kebebasan tersebut harus diberikan oleh negara atau pemerintah.
  • Mengurangi pembelanjaan publik bagi pelayanan-pelayanan sosial, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah.
  • Deregulasi, agar kekuatan pasar bisa bekerja menurut mekanisme aturannya sendiri.
  • Swastanisasi perusahaan-perusahaan milik publik (seperti perusahaan yang mengelola kebutuhan air, bahkan perusahaan internet).
  • Mengubah persepsi baik tentang publik dan komunitas menjadi individualisme dan tanggung jawab individual.

 Di seluruh dunia neoliberal telah dipaksakan oleh lembaga-lembaga financial yang memiliki kekuasaan besar seperti Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Bank Dunia (World Bank/WB), dan Bank Pembangunan Antar Amerika (Inter-American Development Bank), WTO (World Trade Organization) kepada pemerintahan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Karena Borjuis “Pribumi” lemah, rendah tenaga produktifnya, berwatak calo, maka mereka menjalankan kebijakan-kebijakan neoliberal secara serius. Bahkan, mereka menjadi agen neoliberalisme, dengan membenar-benarkan kebijakan tersebut secara gamblang, dengan ikut memenangkan kebijakan tersebut menjadi undang-undang ( UU investasi/2007, UU Privatisasi, UU Sumber Daya Air) dan berbagai peraturan pemerintah. Inilah watak komprador dari Borjuasi Nasional itu.



Apa akibat-akibat Neoliberalisme itu pada hari ini di Indonesia? 


Semenjak kebijakan Neoliberalisme disahkan melalui penandatanganan Letter of Intent semasa pemerintahan Habibie dan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya, anggaran negara tidak lagi diprioritaskan untuk pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan sosial. Anggaran negara lebih banyak diprioritaskan untuk membayarkan utang luar negeri semasa 32 tahun kekuasaan Ordebaru dan utang sebesar 40 Miliar $ US (Baswir, 2006)  masa perang kepada Belanda yang ditetapkan oleh KMB dan disetujui oleh Orde Baru. Hasilnya, subsidi sosial (subsidi pendidikan, kesehatan, BBM Murah, Listrik Murah, dll) dikurangi, sehingga tanggungjawab sosial negara ditetakkan pada pundak individu. Rendahnya subsidi untuk pendidikan dan kesehatan ditunjukkan dengan pemberian untuk kesehatan sebesar Rp 9,9 triliun, pendidikan sebesar Rp 30,8 triliun. Jauh lebih besar  pengeluaran untuk pembayaran utang sebesar Rp 30,8 triliun. Bangladesh saja, biaya peningkatan pelatihan dan peningkatan sumber daya manusianya diatas US$ 1.00 per kapita;sedangkan di Indonesia dibawah US$ 1. Bagaimana mungkin ada Industrialisasi Nasional apabila program peningkatan tenaga produktinya rendah?


Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di privatisasi, dengan pembenaran agar lebih efesien dan produktif, pada kenyataannya aset-aset negara tersebut dijual kepada asing dan tanggungjawab negara dalam mengelola sumber daya alamnya dikuasakan kepada asing, yang perspektifnya tidak untuk sosial maupun profit individual/golongan (Korporasi Internasional). Anggaran negara semakin tipis karena modal lari keluar negeri (capital flight). Kalau pun tersisa dana dipakai untuk belanja militer atau belanja pejabat.


Pasar Bebas, ternyata tidak membawa keadilan dalam perdagangan (fair trade) yang terjadi justru sebaliknya. Produk-produk tekstil asing yang masuk dengan harga lebih murah dan kualitas lebih baik—karena tenaga produktifnya yang tinggi dan modalnya yang besar— menghancurkan pasar dalam negeri dan membuat industri tekstil dalam negeri yang dikuasai oleh Borjuasi “Pribumi” dan Borjuasi Tionghoa hancur berantakan.  Ratusan Ribu bahkan jutaan buruh perusahaan Tekstil, Produk tekstil dan Sepatu di PHK massal karena tutupnya perusahaan-perusahaan tersebut. Semuanya, disebabkan tidak hanya karena rendahnya tenaga produktif tetapi juga karena biaya produksi meningkat seiring dengan meningkatnya biaya energi (Tarif Dasar Listrik, BBM). Di sektor pertanian dan Peternakan, liberalisasi produk pertanian dan peternakan membawa apel, tembakau, beras, ayam, daging dari luar menghancurkan produksi dalam negeri, membuat para petani tak mau lagi bertani, kemudian menjual tanahnya—yang sempit itu—dan menjadi pekerja kasar di perkotaan ataupun menjadi buruh migran.


Akibat ini semua tingkat pengangguran meningkat pesat dan daya beli masyarakat tak kunjung meningkat. Pada tahun 2007, angka pengangguran terbuka diperkirakan bertambah 12,6 juta jiwa. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 45,7 juta jiwa[22].  Kalau pun ada buruh pabrik yang di PHK itu mendapatkan pesangon dan menjadi pedagang kaki lima berikutnya lapak-lapak mereka justru digusuri oleh pemerintah daerah.


Yang paling mencolok, bagaimana dampak kebijakan neoliberalisme dalam kesehatan ada  dalam Laporan Dana Perserikatan Bangsa-bangsa Untuk Anak (Unicef), dari 23,5 juta balita di Indonesia, 8,3 persen di antaranya menderita gizi buruk. Sekitar 400.000 bayi yang lahir setiap tahun menderita gangguan intelektual karena kekurangan iodium selama kehamilan. Dan Sekitar 14.000 anak per tahun rentan infeksi karena kekurangan vitamin A.


Inilah kebijakan Neoliberalisme itu, yang katanya hendak memberikan “tetesan” kesejahteraan dari si Kaya kepada kaum papa, tapi kenyataannya sebaliknya, kaum pemilik modal semakin kaya, sebaliknya mayoritas rakyat miskin semakin terpuruk, sengsara dan miskin. Neoliberalisme tidak membangun Tenaga Produktif bangsa Indonesia, sebaliknya, Tenaga Produktif semakin dilemahkan, semakin dilumpuhkan. Konsentrasi produksi tidak ditangan negara melainkan ditangan korporasi internasional dan akumulasi kapital tidak diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan karena akumulasi kapital tidak berada di tangan negara (yang pro rakyat) tetapi di tangan korporasi internasional.


Kesimpulan Hambatan Masyarakat: Dari paparan ini kita sudah dapat menyimpulkan hambatan bagi kemajuan masyarakat Indonesia untuk mewujudkan impiannya menjadi masyarakat yang modern, sejahtera dan demokratis yakni: Sisa-Sisa Feodalisme, Militerisme, Kapitalisme Neoliberal. (Bersambung)


Tentang Penulis:

Pemuda revolusioner asal Batak ini mengikuti jejak Amir Syarifudin: merantau ke Jawa untuk membarakan api revolusi. Saat ini jebolan Teknik Geologi UPN Yogyakarta  menjadi Juru Bicara Partai Pembebasan Rakyat (PPR).  Tulisan yang sekarang pembaca nikmati ditulis oleh Bung Paul ketika menjabat Juru Bicara LMND PRM. Tinggal di Jakarta bersama istri tercinta.





[1] Patriarkhi berasal dari bahasa Latin, yaitu pater (bapak) dan arche (aturan), sehingga kalau didefinisikan secara harafiah aturan ayah.  Kaum feminis mencoba untuk memberikan satu definisi yang bisa menjelaskan secara utuh, yaitu, patriarkhi adalah satu system politik dan sosial dimana laki-laki dijadikan sentral dalam setiap pengambilan kebijakan dan aturan-aturan yang berada dalam masyarakat, yang menyebabkan kaum perempuan hanya dianggap sebagai manusia kelas dua

[2] Belum dalam makna sepenuh-penuhnya dan dinamis (dalam pengertian positif) adalah bahwa hukum krisis kapitalisme akan membuat tingkat kesejahteraan menurun dan demokrasi menyempit.

[3]Kayu, rempah-rempah, emas, timah, besi, ikan, mutiara, minyak, batubara, Intan, bahkan Indonesia memiliki getah perca—bahan dasar serat optik.

[4] Luas wilayah Nusantara—yang saat ini dikenal dengan Indonesia—mencapai 1.900.000 km2, lima puluh tujuh kali luas Belanda yang pernah menjajah Indonesia ratusan tahun, empat kali luas Prancis.

[5] Indonesia sebetulnya sebutan untuk nama negara kita setelah kemerdekaan. Penyebutan nama tersebut dalam fase-fase sebelum kemerdekaan hanya untuk memudahkan saja, bukan dalam artian Indonesia sudah ada sejak jaman manusia purba. Biasanya  Indonesia masa-masa awal ini sering disebut Nusantara.

[6] Kapal Jung adalah sejenis kapal layar, yang banyak terdapat di perairan Asia Tenggara sampai ke pantai timur Afrika.

[7] Semacam Meriam tapi lebih kecil.

[8] Dalam proses kerja produksi atau dalam proses produksi, manusia memerlukan dan mengadakan hubungan antara yang satu dengan yang lain disebut hubungan produksi, yaitu hubungan antara manusia untuk memproduksi sesuatu. maka produksi selalu bersifat sosial karena suatu produksi selalu sebagai hasil kerja sama atau hasi hubungan bersama antar manusia. karena itu pula produksi juga berwatak dan bersifat sebagai milik bersama untuk kepentingan bersama. Hubungan produksi terdapat dua macam bentuk dan sifat, yaitu hubungan produksi kerja sama dan hubungan produksi kerja penindasan.

[9] Feodalisme berasal dari kata feodum yang artinya tanah. Dalam tahapan masyarakat feodal ini terjadi penguasaan alat produksi oleh kaum pemilik tanah, raja dan para kerabatnya. Ada antagonisme antara rakyat tak bertanah dengan para pemilik tanah dan kalangan kerajaan. Kerajaan, merupakan alat kalangan feodal untuk mempertahankan kekuasaan atas rakyat, tanah, kebenaran moral, etika agama, serta seluruh tata nilainya

[10] Yang paling terkenal adalah Perang Paregreg (1404).

[11] Di Jawa, setelah Majapahit runtuh, tumbuh kerajaan-kerajaan otonom yang masing-masing menguasai wilayah sendiri. Ada kerajaan Demak, Tuban, Jepara, ada Blambangan. Masing-masing kerajaan ini menguasai tanah-tanah sesuai luas kekuasaanya.

[12] Paska perjanjian Giyanti, Mataram terbelah menjadi tiga—Surakarta (Kasunanan), Mangkunegara, Yogyakarta (Kasultanan). Masing-masing kerjaan ini menguasai tanah seluas daerah kekuasaanya. Pada masa Rafles, Kasultanan dibagi menjadi dua, satu menjadi Pakualam—yang juga menguasai tanah seluas daerah kekuasannya.

[13] Dimulai pada era kekuasaan Gubernur Jendral Van Den Bosch.

[14] Jalan Raya Pos, ia bentangkan dari Ayer di ujung barat P. Jawa sampai Panarukan di ujung timur P. Jawa di mulai pada masa pemerintahan Daendels. Pembangunan jalan ini merupakan patok awal kapitalisme di Hindia Belanda.

[15] Jalur pertama jalan kereta api antara Semarang-Kedung Jati di resmikan tahun 1871.

[16] Telegraf sebagai alat komunikasi mulai tahun 1856–kawat pertama dibangun antara Batavia-Buitenzorg (1857), antara Batavia-Surabaya (1859) dan bisa digunakan oleh pihak swasta, pada tahun 1859, jaringan di Jawa panjangnya 2700 km dan terdapat 20 pos untuk umum–telah membantu perkembangan industrialisasi di Jawa.

[17] Melalui kebijakan sewa tanah (landrent) yang dilakukan oleh Rafless  membawa pengaruh terhadap kepemilikan tanah. Tanah-tanah kerajaan diambil alih oleh pemerintah Inggris. Akibatnya Raja tidak lagi mendapat upeti dari rakyatnya, tetapi dari gaji yang diberikan oleh pemerintah kolonial.

[18] Pada tahun 1967-1969 anggaran negara sudah 26 persen dibiayai oleh utang luar negeri.

[19] Elizabeth Martinez dan arnoldo Garcia, What is “Neoliberalism”?, National Network for Immigrant and Refugees Rights, 1 Januari, 1997.

[20] Anup Shah, Kepentingan Utama Globalisasi, 03 September 2001.

[21] Ibid

[22] Koordinator Tim Prospek Perekonomian Indonesia LIPI, M. Tri. Sambodo

Sumber: TIKUS MERAH